STKIP Situs Banten Mengimplementasi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209/P/2024
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, Senat Akademik STKIP Situs Banten
Proses penerimaan dosen, Pembentukan Komite Integritas Akademik, Proses pengajuan jabatan akademik dosen, Regulasi Ketenagaan dosen, Penyusunan rumpun keilmuan dosen tetap, dan Peta jabatan akademik dosen.
Hadir dalam kegiatan Dra. Hj. Ita Suhuda Ekayati, M.Pd., Drs. Asah Iskandar, M.Pd., Prof. H. Herli Salim, M.Ed., Ph.D., Drs. H. Ahmad Sugeng, M.Pd., Dra. Hj. Ida Farida, M.Pd., Dr. Nuryati, M.Pd., Dr. Miftahul Rachmat, M.Pd., Dr. Wildan Qohhar, M.Pd., Dr. Hj. Dewi Cahyaningrat, M.H., Dr. Ade Tuti Lestari, M.Pd., One Laila Trisanti, M.Pd (SSR/MR).
Leave a Reply